itemscope itemtype="http://schema.org/WebSite"> Cegah Penyebaran Mpox, AirAsia Imbau Penumpang dari Luar Negeri Lengkapi Aplikasi Satu Sehat - MediaSains.com

Cegah Penyebaran Mpox, AirAsia Imbau Penumpang dari Luar Negeri Lengkapi Aplikasi Satu Sehat

Maskapai Indonesia AirAsia mengimbau seluruh penumpang yang datang dari luar negeri untuk mengisi Satu Sehat atau Health Pass, sebagai syarat masuk ke Indonesia. Director of Safety and Quality Indonesia AirAsia Captain Achmad Sadikin Abdurachman mengatakan, hal itu mengacu pada Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE 5 DJPU tahun 2024 tentang penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada pelaku perjalanan luar negeri. SE ini dikeluarkan sehubungan dengan penetapan penyakit Mpox/Monkey Pox (Cacar Monyet) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM MD) atau Public Health Emergency of International Concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Achmad mengatakan, Indonesia AirAsia terus menghimbau para pelanggan yang akan bepergian untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. "Indonesia AirAsia selalu mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap penerbangannya. Indonesia AirAsia pun sudah diakui secara resmi sebagai operator yang telah menyelesaikan audit keselamatan operasional yang dilakukan oleh International Air Transport Association (IATA), atau yang dikenal dengan IATA Operational Safety Audit (IOSA)," tuturnya. Selain itu, Achmad menyebut bahwa Indonesia AirAsia juga mengingatkan kepada para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 Kg per orang.

"Jika melebihi dari berat yang ditentukan, dianjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan," jelasnya. Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 5 DJPU Tahun 2024 terkait Penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Aturan ini sudah berlaku sejak 27 Agustus 2024.

Post Comment

You May Have Missed