Luhut Isyaratkan Kenaikan PPN 12 Persen Akan Ditunda
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen yang rencananya mulai berlaku 1 Januari 2025, berpotensi diundur. Luhut menyebut pemerintah akan memberikan stimulus bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. "Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur," ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
"PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," kata dia. Adapun saat ini, Luhut bilang pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN. "Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi," ucap Luhut.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempertimbangkan bansos untuk kelas menengah sebelum menaikkan PPN menjadi 12 persen. Viral Sopir Taksi Online Rusak Mobil Taksi Bluebird, Pelaku Kini Diamankan Polisi Viral Aksi Kejar Kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Tebingtinggi, 10 Kilogram Sabu Diamankan
Aksi Kejar Kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Tebingtinggi, 10 Kg Sabu Berhasil Diamankan Diintai Petugas Beberapa Hari, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Dikenal Licin di Merangin Didatangi Polisi, Atok Kabur Tinggalkan Enam Paket Sabu Prohaba.co
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024) mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai. Menurutnya kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diberikan "bantalan" agar tidak terdampak kenaikan PPN. "Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan keringanan yang harus diberikan. On going process (proses yang masih berlangsung)," kata Muhaimin.
Sumber:
Post Comment